Tim Patroli Sigap (Satgas Anti-Pemerasan) Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima pelaku pemerasan di Jalan Raya Cisoka-Solear, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Polisi mengidentifikasi tersangka sebagai TM (62), BD (25), ZA (59), KR (51), dan BM (48). Mereka menargetkan sopir truk yang melintas di wilayah tersebut.
Pada Senin, 8 September 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa timnya bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Tim melakukan pengintaian, mengumpulkan informasi, dan memvalidasi laporan sebelum menangkap para pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelidikan mengungkap bahwa kelima tersangka meminta uang dari sopir truk dengan alasan biaya akses jalan. Polisi kini memeriksa mereka di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Komisaris Indra Waspada menegaskan komitmennya memberantas pemerasan. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan,” katanya. Ia mengajak masyarakat melaporkan kejahatan serupa untuk menjaga keamanan.
Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kejadian, hubungi Polres Metro Tangerang Kota. Mari bersama jaga keamanan komunitas.
Penulis : Sandi