Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

- Writer

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang , Nusantara Media – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EF, GP, dan U. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian. EF bertindak sebagai eksekutor utama dengan merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, GP sebagai pengintai dan penentu target, sementara U menyediakan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Desak Investigasi Penggunaan Jet Pribadi KPU

Dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (05/06), Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer, SH, SIK menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polresta Tangerang dalam menangani kejahatan jalanan.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kejahatan seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan kami akan terus memburu pelaku lainnya jika masih ada yang terlibat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan empat laporan polisi (LP) terkait curanmor selama Mei 2025. “Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, kunci leter T, dan sebilah pisau. Kami masih mendalami apakah ada jaringan lain di balik aksi ini,” jelas Arief.

Baca Juga :  Dugaan Penunggakan Gaji dan THR di Serabi Teras Ciputat: Karyawan Bertahan Meski Tertekan

Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 481 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal
Polresta Tangerang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Ruhul Jadid
Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten
Bupati Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan Warga
Bupati Pandeglang Kukuhkan Pengurus GOW, Dekranasda, dan Bunda PAUD Periode 2025-2030
Ucapan Terima Kasih Masyarakat Desa Tegalpapak atas Bantuan Paving Blok dari Ketua DPRD Pandeglang
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif di KUA Kecamatan Cikeusik
Polsek Cikarang Utara Tangkap Buron Kasus Penipuan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:43 WIB

Polresta Tangerang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Ruhul Jadid

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:12 WIB

Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:19 WIB

Bupati Pandeglang Kukuhkan Pengurus GOW, Dekranasda, dan Bunda PAUD Periode 2025-2030

Senin, 21 Juli 2025 - 22:13 WIB

Ucapan Terima Kasih Masyarakat Desa Tegalpapak atas Bantuan Paving Blok dari Ketua DPRD Pandeglang

Berita Terbaru