Senin, 5 Jan 2026
BREAKING NEWS
Menu
×
Home

#Hukum Pidana Indonesia

Menampilkan 2 artikel terkait topik "Hukum Pidana Indonesia".

KUHP Baru Resmi Berlaku: Ancaman Pidana untuk Penghinaan Presiden hingga Unjuk Rasa Tanpa Izin Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Hukum & Kriminal Minggu, 04 Jan 2026

KUHP baru Indonesia resmi berlaku mulai 2 Januari 2026 setelah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Pasal-pasal kontroversial seperti penghinaan presiden (Pasal 218), perzinahan (Pasal 411), dan unjuk rasa tanpa izin (Pasal 256) memicu kekhawatiran pembatasan kebebasan, meski pemerintah klaim aturan ini lindungi martabat negara. Gugatan ke MK sedang berlangsung....