Komandan Satgas Ormas di Batam Ditangkap Polda Kepri atas Kasus Penggelapan Kontainer Miliaran Rupiah

- Writer

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Nusantara Media – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial MG, yang dikenal sebagai Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam, dalam kasus dugaan penggelapan kontainer senilai miliaran rupiah.

Penangkapan ini diumumkan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (9/6/2025).

Kasus ini bermula pada Oktober 2022, ketika Rita Luxiana Gultom, Direktur PT. Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada MG. Tersangka mengklaim lahan penitipan di Sei Lekop adalah miliknya secara sah,

sehingga korban membuat perjanjian penitipan pada 16 November 2022 untuk enam bulan. Namun, setelah masa penitipan berakhir, kontainer tidak dapat diambil kembali. MG bahkan melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas tuduhan pencurian, padahal kontainer tersebut milik korban.

Penyidikan mengungkap bahwa MG memindahkan 14 kontainer tanpa izin ke Tanjung Gundap. Lebih mengejutkan, lahan penitipan awal ternyata tanah sitaan negara sejak 2016. MG juga diduga memanfaatkan pengaruh ormas untuk menghalangi proses hukum.

Korban melaporkan kasus ini ke Polda Kepri pada 26 Februari 2025, hingga akhirnya MG ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, dan dibawa ke Batam untuk proses hukum lanjutan.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor, Empat Pelaku Ditangkap

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (Penggelapan) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan komitmen Polda Kepri menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat melapor jika mengetahui tindakan melawan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Riau.

Penulis : Awang Sokawati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan dalam Penangkapan ASN Pesta Sabu di Metro
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan
Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor, Empat Pelaku Ditangkap
Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga di Karawang, Sempat Dihajar Massa
Tragedi Brutal di Penang: Migran Aceh Tamiang Tewas Dikeroyok Massa Tiga Negara
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok dalam 8 Jam
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:06 WIB

Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan dalam Penangkapan ASN Pesta Sabu di Metro

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor, Empat Pelaku Ditangkap

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga di Karawang, Sempat Dihajar Massa

Berita Terbaru