Suap Hakim Terbongkar, Kejaksaan Agung Tersangkakan 3 Hakim Kasus Korupsi Minyak Goreng

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 12 April 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan bebas untuk perkara korupsi minyak goreng yang melibatkan tiga perusahaan eksportir CPO. (Antara/Reno Esnir)

Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 12 April 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan bebas untuk perkara korupsi minyak goreng yang melibatkan tiga perusahaan eksportir CPO. (Antara/Reno Esnir)

Nusantara Media – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan suap sebesar Rp 22,5 miliar yang melibatkan tiga hakim usai mereka menjatuhkan vonis lepas kepada terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, mengungkapkan bahwa kasus suap ini bermula dari keterlibatan tiga hakim yang menangani perkara korupsi CPO.

Hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini adalah Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bekerja sama dengan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto.

Selain itu, panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, turut terlibat dalam aksi korupsi ini.

Baca Juga :  Pertamina Skandal Dugaan Korupsi Rp 193,7 Triliun: Benarkah Ada Kecurangan Oplosan Pertalite ke Pertamax?

Kejagung Bongkar Jaringan Suap Hakim dalam Kasus Korupsi CPO

Meskipun kasus ini sempat tidak menjadi prioritas utama dalam pemberitaan, akhirnya Kejaksaan Agung memutuskan untuk fokus pada kasus ini.

Praktik suap yang melibatkan pejabat tinggi pengadilan dan pengacara ternama yang sering memamerkan gaya hidup mewah menjadi perhatian utama.

Beberapa hakim yang terlibat dalam kasus ini ternyata memiliki rekam jejak yang terlihat bersih.

Tim penyidik mengungkapkan bahwa proses interogasi memakan waktu. Karena itu, Abdul Qohar baru mengumumkan penangkapan tersebut pada dini hari.

Para tersangka awalnya tetap membantah tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. Namun, setelah salah satu tersangka akhirnya mengakui keterlibatannya, pengakuan tersebut mengarah pada perubahan sikap tersangka lainnya.

Baca Juga :  Korupsi Tinggi di Sumatera Utara, KPK Tangani 170 Kasus, Bobby Nasution Tekankan Moralitas Pejabat

Bahkan, ada yang terpaksa mengubah berita acara pemeriksaan, yang menyebabkan penetapan mereka sebagai tersangka semakin tertunda.

Kasus ini semakin menarik karena beberapa tersangka tidak hadir dalam persidangan perkara korupsi tiga perusahaan tersebut.

Persidangan utama berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang berada di bawah naungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menariknya, sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Arif Nuryanta pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, salah satu tersangka lainnya bertugas sebagai panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bukan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ariyanto dan Marcella, yang juga terlibat dalam suap tersebut, bukan pengacara yang sehari-hari mendampingi tiga perusahaan dalam perkara ini.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit
Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun
Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten
Gerakan Pangan Murah Hari Kedua Sukses Peringati HUT Banten ke-25 dan Hari Pangan Sedunia ke-45
BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang
Pembangunan 80.000 Gedung Koperasi Merah Putih Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia
Forum Kemitraan Media Cilegon 2025: Bangun Sinergi Pemerintah dan Media
TMMD ke-126 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi: TNI dan Masyarakat Bersatu Bangun Desa Nagacipta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Gerakan Pangan Murah Hari Kedua Sukses Peringati HUT Banten ke-25 dan Hari Pangan Sedunia ke-45

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:21 WIB

BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang

Berita Terbaru

Banten

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:19 WIB