Jakarta, Nusantara Media — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan laporan khusus bernomor 1512.Lap/GL.03/BGL/2026 terkait aktivitas vulkanik terkini Gunung Anak Krakatau. Gunungapi aktif tipe A yang terletak di perairan Selat Sunda—secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Provinsi Lampung) dan Kabupaten Serang (Provinsi Banten)—mengalami peningkatan aktivitas signifikan berupa erupsi menerus yang disertai suara gemuruh pada Jumat malam, 5 September 2026, pukul 23.07 WIB, dan terpantau masih berlangsung hingga Sabtu dini hari pukul 04.40 WIB.

Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Krakatau di Pasauran, Banten, erupsi tipe Strombolian ini menghasilkan lontaran batu pijar serta abu vulkanik. Fenomena visual yang mencolok terlihat dari semburan erupsi berwarna merah menyala yang menyerupai "lava fountain" atau lava air mancur, yang kemudian memicu terbentuknya aliran lava. Durasi erupsi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berasosiasi langsung dengan aktivitas lava air mancur. Sementara itu, suara dentuman keras serta getaran yang sempat dirasakan oleh sebagian masyarakat di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung diduga kuat berkaitan dengan aktivitas erupsi yang terjadi secara bersamaan.

Badan Geologi turut mengingatkan catatan sejarah panjang aktivitas vulkanik kawasan ini, mulai dari letusan besar tahun 1883 hingga erupsi dan longsoran tubuh gunung yang memicu tsunami pada 22 Desember 2018. Kendati demikian, Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menegaskan bahwa berdasarkan evaluasi terkini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pasca-erupsi Desember 2018 masih tergolong relatif kecil. Oleh karena itu, aktivitas erupsi saat ini tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala besar yang dapat memicu terjadinya tsunami. Meskipun demikian, perkembangan aktivitas dan perubahan morfologi tetap dipantau secara intensif selama 24 jam penuh.

- Advertisement -
Advertisement

Mengingat status aktivitas Gunung Anak Krakatau yang saat ini berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026, Badan Geologi menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis penting demi keselamatan masyarakat luas:

 Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekati serta melakukan aktivitas apa pun di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
 

Baca Juga Jenazah Humaira Ditemukan dalam Kondisi Membusuk di Apartemen

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lanjutan, seperti awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, serta potensi hujan abu lebat.
 

Masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang, tidak panik, serta senantiasa mengikuti arahan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
 

Saluran Informasi Resmi: Untuk memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi secara berkala, masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat mengakses aplikasi serta website resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di www.vsi.esdm.go.id, Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id), maupun media sosial resmi Badan Geologi.