Lampung, Nusantara Media – Setelah lebih dari empat bulan menyelidiki kasus pembunuhan kakak-adik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, polisi akhirnya menangkap pelaku. Pelaku berinisial ES (19) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat, 12 September 2025, siang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami berhasil menangkap pelaku. Saat ini, penyidik masih memeriksa ES di Mapolres Pesisir Barat,” ujarnya.
Yuni menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami motif dan kronologi kejadian. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula pada Rabu malam, 14 Mei 2025, ketika warga menemukan dua korban, kakak-beradik AT (8) dan KK (4), tewas di area perkebunan. Kedua korban, yang ditemukan berpelukan, mengalami luka parah akibat senjata tajam.
Polres Pesisir Barat dan Polda Lampung terus menyelidiki untuk mengungkap motif serta latar belakang tragedi ini secara menyeluruh.
Penulis : M. Husni