Jakarta, Nusantara Media – Sejumlah aparat kepolisian terlihat berdiri di belakang pelaku. Pelaku ditangkap usai melarikan diri ke Kabupaten Barru pada Selasa (22\/7) siang.
“Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan sek*ual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (22\/7\/2025).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi. Pelaku diduga menyod*mi korban yang hendak pangkas rambut di salonnya di Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (11\/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sana dilakukan hubungan paksa berupa dis*domi, karena korban ini laki-laki juga di bawah umur. Dia diiming-imingi dan kasihkan uang sebanyak Rp 10 ribu,” ujar Devi.
Pelaku kabur setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum diamankan.
Sebelumnya diberitakan, pelaku diduga melakukan aksinya dalam dua tahun terakhir dengan jumlah korban 4 orang. Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku.
Penulis : David