Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

- Writer

Rabu, 3 September 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media —  Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berkomitmen menjadikan wilayahnya bebas dari narkotika dan psikotropika (NAPSA). Di bawah komando AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H., tim ini aktif memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba di Lampung Tengah.

Tim Satres Narkoba berhasil menangkap AM (38), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, pada Rabu, 3 September 2025. AM diduga kuat sebagai bandar narkoba yang beroperasi di sebuah warung di tengah perkebunan sawit. Lokasi tersebut menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba.

AKP Eko Heri, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengungkapkan, “Kami menyita 5 gram sabu dalam empat plastik kecil, timbangan digital, dan alat isap dari lokasi.” Petugas juga menghancurkan tiga gubuk semi permanen yang berfungsi sebagai pos pantau, tempat transaksi, dan lokasi penggunaan narkoba.

Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Warga sekitar berusaha menghalangi petugas dengan menumbangkan pohon dan menumpuk batu besar di jalur keluar. “Mereka mencoba menutup akses agar kami tidak bisa meninggalkan lokasi,” kata AKP Eko. Meski menghadapi rintangan, tim berhasil membawa AM dan barang bukti ke Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Lampung Tengah Gencarkan Penegakan Hukum, Ungkap 21 Kasus Kejahatan di Awal Agustus 2025

AM akan menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman ini mencerminkan komitmen Polres Lampung Tengah untuk menindak tegas pelaku narkoba.

AKP Eko mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan berperan aktif melawan peredarannya. “Narkoba merusak diri sendiri dan orang lain. Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kami,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya dukungan masyarakat untuk mewujudkan Lampung Tengah bebas NAPSA.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang
APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur
Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat
Pria Asal China Diduga Coba Curi Jam Tangan Rolex di Pinisi Permai, Digagalkan Petugas Keamanan
Polres Serang Tangkap Residivis Curanmor yang Jadi Pengedar Sabu di Ciagel
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba di Kubang Puji

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:55 WIB

APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Pria Asal China Diduga Coba Curi Jam Tangan Rolex di Pinisi Permai, Digagalkan Petugas Keamanan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Polres Serang Tangkap Residivis Curanmor yang Jadi Pengedar Sabu di Ciagel

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025

Berita Terbaru