Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menangkap pemuda berinisial NE (25), warga Kampung Slusuban, Kecamatan Seputihagung. Penangkapan ini hasil pengintaian selama tiga hari oleh tim Satres Narkoba.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, mengatakan NE tertangkap saat menjemput kiriman narkoba dari Palembang di pintu Tol Terbanggibesar. “Pelaku mengendarai motor trail Kawasaki KLX dan bertabrakan dengan anggota kami yang menyamar saat penangkapan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menemukan plastik berlapis lakban di dalam baju NE. Plastik itu berisi kristal putih yang diduga sabu. Kini, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Alsyahendra menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Lampung Tengah. “Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan informasi. Keberhasilan ini berkat kolaborasi untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Penulis : Nining












