Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

- Writer

Jumat, 5 September 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Nusantara Media –  Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap dua kurir narkotika asal Aceh pada Senin malam, 18 Agustus 2025. Penangkapan terjadi di Rumah Makan Afifah, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, saat bus PM Toh rute Medan–Jakarta berhenti. Kedua pelaku, Edi Murtaza (31) dan Hendri Azwar (30), membawa 11,8 kilogram sabu dalam tas ransel.

Polisi menyita 11 bungkus sabu seberat 11.827 gram, tas ransel cokelat merek WSD, dan ponsel Nokia hitam. Sabu tersebut bernilai sekitar Rp11,8 miliar. Dengan penyitaan ini, polisi memperkirakan 59.135 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Way Huwi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan melalui Pelatihan Agribisnis

Informasi dari kenek bus memicu operasi ini. Ia mencurigai gerak-gerik Edi dan Hendri. Tim Satresnarkoba bergerak cepat pada pukul 20.30 WIB ke lokasi. Setelah memeriksa tas ransel pelaku, polisi menemukan 11 bungkus sabu. Keduanya mengaku bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan sabu dari Aceh ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara berkisar antara 5 hingga 20 tahun.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Instruksikan Masjid Jalur Mudik Buka 24 Jam

AKP Widodo Prasojo, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, menegaskan pengawasan ketat di Pelabuhan Bakauheni. “Kami terus memantau jalur penyeberangan yang sering menjadi pintu masuk narkotika lintas provinsi,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Jumat, 5 September 2025.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cikupa Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tangerang
Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang
APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur
Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat
Pria Asal China Diduga Coba Curi Jam Tangan Rolex di Pinisi Permai, Digagalkan Petugas Keamanan
Polres Serang Tangkap Residivis Curanmor yang Jadi Pengedar Sabu di Ciagel
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Polsek Cikupa Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tangerang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:55 WIB

APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Pria Asal China Diduga Coba Curi Jam Tangan Rolex di Pinisi Permai, Digagalkan Petugas Keamanan

Berita Terbaru