Tangerang, Nusantara Media – Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AF alias Boy (29) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, karena memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasat Resnarkoba Kompol Maryadi menjelaskan, tim segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan observasi di lokasi. Petugas melihat seorang pria dengan gerakan mencurigakan. Ketika mendekati pria tersebut, yang kemudian teridentifikasi sebagai Boy, tersangka berusaha kabur. Namun, polisi berhasil mengamankannya dengan cepat.
Dari tangan Boy, polisi menyita barang bukti berupa:
– 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 17,70 gram,
– 5 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,03 gram,
– 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 3,74 gram,
– 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total sabu yang disita mencapai 22,77 gram. Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam kotak bekas dus headset yang dimasukkan ke dalam tas.
“Barang bukti sabu ini dalam kondisi siap edar, yang menguatkan dugaan bahwa Boy berperan sebagai pengedar narkotika,” ungkap Kompol Maryadi.
Polisi menjerat Boy dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Saat ini, Boy menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Tangerang. Kompol Maryadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tangerang. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami bertindak cepat dan tepat,” tuturnya.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.
Penulis : Sandi