Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba di Kubang Puji

- Writer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media – Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten menangkap IM (23), pengedar pil tramadol dan hexymer, di pinggir jalan Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat pelaku menunggu konsumen.

Petugas menyita 120 butir pil hexymer, 40 butir tramadol, dan sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi. Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Sawarna Diselamatkan Balawista Lebak

Tim Satresnarkoba, yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan, langsung menyelidiki dan mengintai pelaku. “Kami amankan IM tanpa perlawanan saat dia menunggu pembeli. Barang bukti pil dan handphone ditemukan di lokasi,” ujar Bondan pada Jumat, 16 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IM mengaku telah mengedarkan obat keras terlarang selama lebih dari sebulan karena kebutuhan ekonomi. Ia memperoleh pil dari seseorang di Muara Angke, Jakarta Barat, melalui transaksi di jalanan tanpa mengetahui identitas pemasok.

Baca Juga :  Pelantikan DPC Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 di Pandeglang

Bondan menegaskan, sesuai arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pihaknya terus menindak peredaran narkoba di Kabupaten Serang. “Kami lakukan langkah preventif dan represif untuk lindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.

Ia juga mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran masyarakat sangat penting. Setiap laporan, sekecil apa pun, akan kami tindak lanjuti,” tutup Bondan.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan Bansos di Slum Area Batuceper, Wujudkan Kepedulian Polri
Pemprov Banten Perkuat Regulasi Truk Tambang untuk Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat
Banten Resmi Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Dimulai di Lima Desa Kabupaten Pandeglang
Kapolres Cilegon Gelar Silaturahmi Jum’at Keliling di Masjid Baitul Islah
Sertijab Kapolsek Kragilan dan Cikeusal Berlangsung di Polres Serang
Polsek Ciwandan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cilegon
Bocah di Pandeglang Alami Komplikasi Alergi Ikan Laut, Jalani Operasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan Bansos di Slum Area Batuceper, Wujudkan Kepedulian Polri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Pemprov Banten Perkuat Regulasi Truk Tambang untuk Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banten Resmi Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Kapolres Cilegon Gelar Silaturahmi Jum’at Keliling di Masjid Baitul Islah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Sertijab Kapolsek Kragilan dan Cikeusal Berlangsung di Polres Serang

Berita Terbaru

Banten

Banten Resmi Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026

Jumat, 17 Okt 2025 - 19:56 WIB