Pandeglang,  Nusantara Media – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan,

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menggelar kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dirangkaikan dengan razia gabungan dan tes urin, bertempat di halaman Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, aparat TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

- Advertisement -

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Pandeglang Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, Serda Muhamad Jajang,

turut hadir dan melaksanakan pendampingan serta pengamanan kegiatan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Apel ikrar tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh petugas pemasyarakatan untuk menolak dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan serta mengganggu stabilitas keamanan.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki integritas, loyalitas, dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas negara.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat sinergi dengan aparat TNI dan Polri guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke sejumlah blok hunian warga binaan.

Razia dilakukan secara humanis namun tegas dengan sasaran barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain razia gabungan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urin terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Kehadiran Babinsa Koramil 0101/Pandeglang dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan TNI AD terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Dengan adanya kegiatan apel ikrar, razia gabungan, dan tes urin ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, integritas, serta memperkuat komitmen seluruh petugas dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan terpercaya, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.