Tangerang – Polresta Tangerang menyatakan bahwa peristiwa tewasnya seorang pekerja gudang berinisial IB di area PT Harindra Sukses Bersama merupakan kecelakaan kerja murni. Korban diduga tewas setelah terlindas ban mobil kontainer saat sedang beristirahat di kolong kendaraan tanpa sepengetahuan sopir.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3 April 2026) sekitar pukul 13.30 WIB di pergudangan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban IB tengah menunggu proses bongkar muatan jagung dan memilih tidur di bawah mobil kontainer.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, sopir berinisial J memajukan kendaraan tanpa mengetahui keberadaan korban di bawahnya. Akibatnya, kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Peristiwa itu diduga terjadi karena korban beristirahat di bawah kolong kendaraan tanpa sepengetahuan sopir,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (5 April 2026).
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penanganan cepat, mulai dari pengamanan lokasi, olah TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum et repertum. Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional. Hingga saat ini, tidak ditemukan unsur kelalaian sistemik dalam peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Polresta Tangerang berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pasca-keejadian.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!