Banten, Nusantara Media – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang, antusiasme dan semangat kebangsaan mulai digaungkan di berbagai daerah. Di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai wujud nyata rasa cinta tanah air, penghormatan setinggi-tingginya terhadap jasa para pahlawan bangsa, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Polda Banten ini sangat sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk memeriahkan "Bulan Kemerdekaan" melalui partisipasi aktif warga negara. Pengibaran Bendera Merah Putih di bulan Agustus sejatinya bukanlah sekadar rutinitas atau kegiatan seremonial tahunan belaka.
Lebih dari itu, pengibaran bendera ini merupakan simbol penghormatan yang mendalam atas darah, keringat, dan perjuangan para pendiri bangsa (founding fathers) dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Momentum perayaan HUT ke-81 RI ini menjadi pengingat krusial bahwa api semangat nasionalisme harus terus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi penerus. Hal ini menjadi fondasi utama demi mewujudkan cita-cita negara: Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berdaulat di mata dunia.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, turun langsung untuk mengajak seluruh warga di wilayah hukum Provinsi Banten agar berpartisipasi aktif dalam memeriahkan Bulan Kemerdekaan. Beliau menginstruksikan agar sang saka Merah Putih dapat berkibar di berbagai sudut wilayah.
Beberapa lokasi yang diimbau untuk mengibarkan bendera antara lain:
Halaman Rumah Warga: Sebagai bentuk partisipasi dari unit terkecil di masyarakat.
Perkantoran (Pemerintah dan Swasta): Sebagai wujud komitmen institusi terhadap negara.
Sekolah dan Institusi Pendidikan: Untuk menanamkan jiwa nasionalisme sejak dini kepada pelajar.
Tempat Usaha dan Pertokoan: Untuk menyemarakkan roda perekonomian dengan nuansa kemerdekaan.
Fasilitas Umum dan Lingkungan Sekitar: Agar semarak kemerdekaan terasa di setiap sudut kota dan desa.
"Bendera Merah Putih adalah lambang kehormatan, persatuan, dan jati diri bangsa Indonesia. Mari kita kibarkan Merah Putih dengan penuh rasa bangga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan melalui persatuan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama," tegas Irjen Pol. Hengki dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua tersebut memaparkan bahwa esensi kemerdekaan tidak boleh hanya berhenti pada pengibaran bendera di tiangnya. Semangat kebangsaan tersebut harus direfleksikan secara nyata dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Menurut Kapolda, bentuk nyata mengisi kemerdekaan di era modern ini adalah dengan cara:
Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Merawat Toleransi Beragama dan Berbudaya.
Menjaga Kerukunan Antarwarga.
Memperkokoh Semangat Gotong Royong.
Di penghujung keterangannya, Irjen Pol. Hengki juga menyinggung tema besar peringatan kemerdekaan tahun ini.
"Mari jadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum mempererat persaudaraan, meningkatkan rasa cinta tanah air, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Banten. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia yang semakin maju sesuai tema HUT ke-81 RI, yaitu 'Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju'," pungkas Kapolda Banten.
Masyarakat Banten kini diharapkan dapat segera merespons ajakan ini dengan mulai memasang bendera dan ornamen bernuansa merah putih di lingkungan masing-masing, menyambut bulan Agustus dengan penuh kebanggaan dan suka cita.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!