Pandeglang Nusantara Media — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komando Distrik Militer (Kodim) 0601/Pandeglang secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang. Imbauan ini mengajak warga untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Gerakan pengibaran bendera serentak sepanjang bulan Agustus ini tidak hanya sekadar tradisi tahunan, melainkan sebuah bentuk penghormatan yang mendalam terhadap jasa-jasa para pahlawan nasional yang telah merebut kemerdekaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata rasa cinta tanah air, semangat persatuan, serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Kodim 0601/Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan ini. Pemasangan Sang Saka Merah Putih diharapkan dapat dilakukan secara masif di lingkungan masing-masing, mulai dari halaman rumah tinggal, perkantoran, hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Imbauan penting ini ditujukan secara khusus kepada:
-Seluruh jajaran satuan TNI di wilayah Pandeglang.
-Instansi pemerintah daerah maupun vertikal.
-Kantor-kantor sektor swasta dan perbankan.
-Lembaga pendidikan dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
-Para pelaku usaha, pemilik toko, pasar, hingga pusat perbelanjaan.-Seluruh masyarakat umum di Kabupaten Pandeglang.
Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang menegaskan bahwa momentum Bulan Kemerdekaan harus dijadikan sebagai pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Kemerdekaan yang diraih hari ini bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga bersama.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta mengisi kemerdekaan melalui karya nyata dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara tercinta.
"Mari kita semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2026. Jadikan kibaran Sang Saka Merah Putih sebagai simbol persatuan, nasionalisme, dan kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap pihak Kodim 0601/Pandeglang dalam keterangan resminya.
Melalui gerakan pengibaran Bendera Merah Putih serentak ini, Kodim 0601/Pandeglang menaruh harapan besar agar api semangat nasionalisme semakin berkobar di tengah masyarakat Pandeglang. Gerakan ini juga diyakini mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa demi mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Masyarakat Kabupaten Pandeglang diimbau untuk segera memasang atribut kemerdekaan di depan rumah atau tempat usaha masing-masing sebagai tanda cinta tanah air pada HUT ke-81 RI tahun 2026 ini.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!