Upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan konservasi penting di Kalimantan Tengah hingga kini masih menghadapi hambatan serius di lapangan. Kementerian Kehutanan mengungkapkan bahwa operasi pemadaman di Taman Nasional Tanjung Puting dihadapkan pada tantangan alam yang cukup berat, terutama akibat minimnya jarak pandang yang disebabkan oleh tebalnya selimut kabut asap.

Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kondisi cuaca dan visibilitas yang buruk berdampak langsung pada efektivitas armada udara. Menurutnya, tebalnya kabut asap tersebut menjadi pertimbangan krusial dalam pelaksanaan operasi helikopter untuk melakukan pengeboman air atau water bombing guna memadamkan titik-titik api yang masih menyala.

"Dalam pelaksanaan pemadaman udara, salah satu kendala yang dihadapi adalah tebalnya kabut asap yang menyebabkan keterbatasan jarak pandang," ujar Ristianto dalam keterangannya pada Senin, 12 November 2026, menjelaskan situasi operasional yang harus dihadapi oleh tim gabungan di lapangan demi menjaga keselamatan penerbangan dan personel.

- Advertisement -
Advertisement

Selain faktor cuaca dan visibilitas udara, tantangan terbesar dalam memadamkan api di kawasan tersebut bersumber dari karakteristik geografis lahan itu sendiri. Kementerian Kehutanan sangat memahami beratnya beban kerja yang dipikul oleh para petugas dan relawan di lapangan karena wilayah yang terbakar sebagian besar merupakan kawasan lahan gambut kering.

"Terutama karena luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan," tutur Ristianto, menguraikan kompleksitas penanganan bencana ekologis yang kerap menyimpan bara api di dalam tanah meskipun permukaan atasnya tampak sudah padam.

Baca Juga Insiden Pergaduhan di Kuala Lumpur,

Pernyataan tersebut disampaikan sekaligus untuk merespons berbagai desakan dan permintaan dukungan tambahan operasi water bombing di Taman Nasional Tanjung Puting. Pihak kementerian memastikan bahwa setiap masukan, kritik, serta kepedulian yang disuarakan oleh para relawan maupun pemerhati lingkungan akan dijadikan bahan evaluasi serius untuk memperkuat strategi pemadaman.

Sebagai bentuk transparansi penanganan, Balai Taman Nasional Tanjung Puting tercatat telah mengambil langkah taktis dengan mengajukan permohonan bantuan secara resmi sejak 9 September 2026 kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Permohonan tersebut sempat ditindaklanjuti melalui rangkaian operasi water bombing yang berlangsung pada 20 hingga 22 September 2026.

Namun, mengingat luasnya sebaran api yang belum sepenuhnya dapat dikendalikan, pihak balai kembali melayangkan permohonan lanjutan pada 2 Oktober 2026 untuk menjangkau wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, disusul surat susulan pada 9 Oktober 2026 guna memperluas cakupan sasaran ke Pos Tanjung Harapan dan Resor Pesalat.