Pandeglang, Nusantara Media -Ketidakhadiran Camat Angsana dalam sesi audiensi terbuka bersama awak media dan organisasi kontrol sosial di Kabupaten Pandeglang, Banten, memicu gelombang kekecewaan mendalam. Acara yang semestinya menjadi ruang klarifikasi transparan mengenai dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum serta program penanganan stunting justru berjalan pincang. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan atau Sekmat Angsana yang hadir mewakili pihak kecamatan dinilai belum mampu memberikan jawaban serta data memadai atas berbagai pertanyaan krusial yang diajukan oleh para jurnalis.
Situasi pelik ini langsung memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai tingkat keterbukaan informasi publik serta keseriusan aparatur pemerintah kecamatan dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik. Padahal, audiensi tersebut digelar secara khusus agar pemerintah setempat dapat menjelaskan secara terukur mengenai alokasi, realisasi, hingga dokumen pertanggungjawaban anggaran yang selama ini menjadi sorotan tajam publik. Kegagalan pihak kecamatan dalam memaparkan data yang jelas membuat publik kian mendesak adanya transparansi menyeluruh.

Tim Peliput
Menanggapi mandeknya komunikasi dalam audiensi tersebut, Gabungan Wartawan Indonesia atau GWI DPC Kabupaten Pandeglang secara resmi melayangkan desakan keras kepada pimpinan pemerintah daerah agar segera mengevaluasi kepemimpinan di wilayah tersebut. Raeynold Kurniawan selaku Koordinator Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa evaluasi administratif ini mendesak dilakukan untuk menilai apakah koordinasi serta pelayanan informasi publik di tingkat kecamatan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, pihak GWI mendorong agar Bupati Pandeglang bersama instansi pengawasan terkait segera turun tangan untuk meminta klarifikasi resmi dari pihak kecamatan serta memeriksa dokumen anggaran yang bersangkutan. Langkah tegas ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat publik senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Evaluasi tersebut dipandang bukan sebagai bentuk vonis kesalahan, melainkan mekanisme korektif agar pengelolaan dana negara dapat diawasi secara objektif oleh masyarakat.
Baca Juga Babinsa Koramil 0105/Mandalawangi Serda Hadiri Dampingi Petani Kelompok TaniKecaman serupa juga datang dari kalangan pengurus organisasi profesi jurnalis lainnya. Rudi Suhemat selaku pengurus KWRI Provinsi Banten secara terbuka menyampaikan rasa kecewanya atas ketidakmampuan aparatur kecamatan dalam menyajikan data berbasis dokumen otentik selama forum berlangsung. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas wajib dijawab secara transparan dan tuntas tanpa ada yang ditutupi.
Dalam keterangannya, Rudi Suhemat menegaskan pentingnya akuntabilitas birokrasi di tingkat akar rumput. Kami merasa kecewa. Audiensi ini dilaksanakan untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik. Kami berharap pertanyaan media dapat dijawab secara jelas, terbuka, dan berdasarkan dokumen. Jangan sampai masyarakat justru tidak memperoleh kepastian atas persoalan yang sedang dipertanyakan, ujar Rudi menyoroti pentingnya keterbukaan informasi.
Sorotan utama yang kini diperjuangkan oleh para insan pers mencakup transparansi pagu serta realisasi anggaran makan dan minum tahun-tahun anggaran terkait, rincian jumlah penerima manfaat, hingga efektivitas alokasi dana penanganan stunting. Seluruh dokumen pendukung tersebut dinilai wajib hukumnya untuk dapat diakses oleh publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat tentu tidak boleh dibiarkan terus menerus menggantung tanpa kejelasan atas aliran dana yang bersumber dari uang rakyat.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!