Lebak, Banten – 1 Mei 2026 — Aksi pengeroyokan brutal terhadap anggota Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) bernama Cepi Umbara kembali menjadi sorotan publik.

Insiden kekerasan keji ini terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam di Kampung Karang Anyar, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut keterangan Ketua GWI Banten, Samsul Bachri (Syamsul Bahri), serangan tersebut dilakukan secara terorganisir dan tanpa ampun menggunakan senjata tajam.

- Advertisement -

Pengeroyokan ini tidak hanya mengancam nyawa korban, tetapi juga mencerminkan hilangnya rasa kemanusiaan serta ancaman serius terhadap keamanan dan kebebasan pers di wilayah tersebut.

“GWI mengecam keras aksi anarkis ini. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Lebak, untuk segera menangkap pelaku secara tegas tanpa kompromi,” tegas Samsul Bachri.

Bukti dan saksi mata disebut sudah cukup kuat untuk melakukan penangkapan dan penuntutan. GWI Banten memperingatkan agar kasus ini tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban, karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan berpotensi memicu kekerasan susulan.