Lampung , Nusantara Media - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (Badan Geologi) melaporkan perkembangan terbaru mengenai aktivitas vulkanik Anak Krakatau yang kini masih berada pada Level III atau Siaga. Berdasarkan laporan resmi dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau yang disusun oleh petugas pengamatan, periode pengamatan yang dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2026 pukul 12.00 hingga 18.00 WIB menunjukkan adanya dinamika vulkanik yang menuntut perhatian serius dari masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di sekitar wilayah pesisir Selat Sunda.
Secara meteorologi, kondisi cuaca di sekitar gunung berapi yang memiliki ketinggian 157 meter di atas permukaan laut dan terletak di Lampung Selatan, Provinsi Lampung ini terpantau berawan. Angin bertiup secara lemah mengarah ke utara dan timur laut, sementara suhu udara tercatat berkisar antara 31,1 hingga 35 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan udara berada pada rentang 61 hingga 74 persen. Keadaan visual gunung terpantau cukup jelas hingga tertutup kabut tingkat 0 hingga III. Asap kawah utama teramati mengeluarkan kepulan berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang, dengan ketinggian mencapai 10 hingga 50 meter di atas puncak kawah.
Dari sektor kegempaan, instrumen pencatat gempa di pos pengamatan merekam adanya aktivitas kegempaan yang meliputi satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 12 mm dan durasi 97 detik. Selain itu, tercatat pula dua kali gempa hybrid atau fase banyak dengan amplitudo 6 hingga 7 mm serta durasi 9 hingga 10 detik. Rekaman tremor menerus atau microtremor juga turut terdeteksi dengan amplitudo yang fluktuatif antara 0,5 hingga 5 mm, di mana dominasi amplitudo berada pada angka 3 mm. Sementara itu, kondisi ombak di sekitar perairan laut terpantau tenang selama periode pengamatan berlangsung.
Menanggapi situasi dan tingkat aktivitas yang masih bertahan pada status Siaga ini, Badan Geologi mengeluarkan serangkaian rekomendasi ketat yang wajib dipatuhi oleh masyarakat umum, pengunjung, wisatawan, maupun para pendaki. Setiap orang dilarang keras untuk mendekati serta melakukan aktivitas apapun di dalam wilayah radius 5 kilometer dari pusat erupsi Anak Krakatau. Aturan zonasi aman ini juga diperketat dengan larangan beraktivitas di dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang terletak di sektor barat laut dan tenggara kawasan gunung api tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman bahaya lanjutan, seperti lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder. Erupsi sekunder ini dapat timbul akibat adanya kontak panas material lava baik dengan air laut maupun dengan air hujan yang berada di dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan kolektif menjadi kunci utama dalam meminimalisasi risiko bencana di wilayah sekitar.
Baca Juga AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas Kapolres Serang dengan Silaturahmi Hangat Bersama Buruh, Ormas, dan OjolDi sisi lain, Badan Geologi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai isu-isu atau berita bohong mengenai potensi tsunami yang dikaitkan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Warga dipersilakan untuk tetap menjalankan kegiatan sehari-hari seperti biasa, namun dengan senantiasa mengikuti arahan resmi serta informasi yang disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.
Bagi masyarakat maupun instansi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan aktivitas vulkanik ini, dapat langsung menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung, Provinsi Jawa Barat, atau berkoordinasi langsung dengan Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau yang berlokasi di Pasauran, Provinsi Banten, melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan oleh KESDM.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!