Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap masifnya pembangunan infrastruktur digital di berbagai wilayah Tanah Air, khususnya terkait proyek pembangunan fasilitas penyimpanan data atau data center yang belakangan menuai sorotan publik. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan secara tegas bahwa percepatan transformasi digital tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat maupun merusak kelestarian lingkungan hidup di sekitar lokasi proyek.
Pernyataan penting tersebut disampaikan oleh pejabat tinggi yang kerap disapa AHY itu usai menghadiri agenda strategis bertajuk Digital Infrastructure Summit 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pelaku industri dan pengembang agar senantiasa mengedepankan prinsip keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan dalam setiap tahapan investasi infrastruktur modern.
"Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa merugikan. Apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut. Ingat, masyarakat kita juga tentunya memiliki hak untuk hidup dengan tenang, nyaman, dan sehat. Tidak kemudian terganggu kebutuhan dasarnya," ujar AHY sewaktu memberikan keterangan resmi kepada awak media di ibu kota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadiran fasilitas pusat data ini sejatinya merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan seiring dengan lonjakan adopsi teknologi digital di Indonesia. Tingginya aktivitas ekonomi digital, termasuk penetrasi sektor perdagangan elektronik atau e-commerce yang masif, menuntut ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai secara nasional.
Kendati demikian, AHY memberikan catatan krusial bahwa fasilitas komputasi berskala besar ini membutuhkan pasokan utilitas yang sangat masif, terutama ketersediaan tenaga listrik dan sumber daya air bersih yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perencanaan teknis dari setiap pembangunan fasilitas tersebut wajib dikalkulasikan secara cermat guna menghindari krisis sumber daya bagi warga setempat.
Menanggapi polemik perizinan serta evaluasi analisis mengenai dampak lingkungan yang tengah menjadi diskursus publik, pihak kementerian memilih untuk menyerahkan proses penegakan aturan tersebut kepada instansi berwenang terkait. Tujuannya agar seluruh standar regulasi, hukum, dan kepatuhan lingkungan dapat dipenuhi secara transparan oleh para pengembang proyek.
Baca Juga R Sukendar Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PN PandeglangDi sisi lain, penataan lokasi pembangunan fasilitas penyimpanan data ini dinilai idealnya harus terintegrasi secara matang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Penempatan yang menyatu dengan kawasan industri khusus diyakini mampu meredam potensi konflik sosial serta mengoptimalkan efisiensi rantai pasok energi secara menyeluruh di masa mendatang.
Menutup pemaparannya, AHY menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya tetap memegang peranan krusial dalam peta jalan ekosistem digital nasional, meskipun urusan konektivitas telekomunikasi seperti jaringan internet dan kabel bawah laut berada di bawah yurisdiksi Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Katakanlah semua ekosistem infrastruktur digitalnya sudah tersedia, tetap saja pada akhirnya barang, jasa, dan manusia itu bergerak di atas infrastruktur fisik. Dibutuhkan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan lain sebagainya. Apalagi Indonesia negara kepulauan, kita harus memperkuat konektivitas di semua moda transportasi," pungkas AHY di hadapan para pemangku kepentingan.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!