Tangerang, Nusantara Media – Jajaran Polresta Tangerang kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Personel Polsek Cisoka berhasil membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang petasan di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Aksi ini digagalkan secara persuasif dan humanis untuk mencegah potensi bahaya.

Kejadian terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di tengah bulan Ramadan yang rawan gangguan ketertiban.

- Advertisement -

Lokasi tepatnya di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Aksi perang petasan berpotensi mengganggu ketertiban umum (kamtibmas), menimbulkan cedera bagi pelaku maupun warga sekitar, serta merusak lingkungan. Hal ini dilarang karena membahayakan keselamatan, terutama di malam hari selama Ramadan. Tujuannya mencegah eskalasi menjadi tawuran atau kecelakaan.

Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti menegaskan, setiap laporan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai komitmen menjaga keamanan. Ia mengajak orang tua dan masyarakat berperan aktif mengingatkan anak agar tidak terlibat aktivitas berisiko.

“Dengan langkah ini, situasi di wilayah Cisoka kembali aman dan kondusif. Mari kita jaga lingkungan tetap kondusif selama Ramadan,” ujar Aditya.