Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

- Writer

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media

Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), HR (28) dan AS (34), karena kembali melakukan aksi pencurian. Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, mengungkapkan bahwa keduanya pernah menjalani hukuman 10 bulan pada 2022 atas kejahatan serupa.

“Kami menangkap HR dan AS setelah mereka mencuri sepeda motor di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Johan, Senin (29/9/2025).

Kamera CCTV merekam aksi kedua pelaku saat mencuri motor yang terparkir di depan rumah korban. Korban, yang hendak bepergian, terkejut mendapati motornya raib dan segera melapor ke Polsek Cikupa.

Berbekal rekaman CCTV, polisi mengejar pelaku. Tiga hari kemudian, pada Senin (22/9/2025), petugas menemukan motor curian di sebuah kontrakan di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Polisi langsung menangkap HR dan AS di lokasi tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Upacara Detik-detik Proklamasi, Kapolresta Tangerang Bacakan Naskah Pembukaan UUD 1945

Dalam pengakuannya, HR dan AS mengakui telah melakukan 10 aksi curanmor di wilayah Kecamatan Curug dan Cikupa. HR bertugas mencuri motor, sementara AS mengawasi situasi sekitar.

“Kami menerapkan Pasal 363 KUHP terhadap kedua pelaku dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Johan.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru