Tangerang, Nusantara Media - Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang wasit sepak bola nasional berinisial F-R (diduga Fibay Rahmatullah), yang aktif bertugas di kompetisi Championship Liga 2.
Kasus ini dilaporkan oleh istri korban berinisial S-H-P pada 8 Oktober 2025 dengan nomor laporan polisi 1521. Korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual dengan modus dijual oleh suaminya sendiri kepada pria lain melalui aplikasi MiChat, disertai ancaman, intimidasi, serta kekerasan fisik seperti pemukulan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti laporan korban. “Proses masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa setidaknya empat saksi, termasuk korban, bibi korban, kakak kandung korban, serta terlapor yang merupakan suami korban,” ujar AKP Suwito pada Kamis (29/1/2026).
Selain keterangan saksi, polisi juga mengantongi alat bukti berupa hasil visum et repertum dari RSUD Kabupaten Tangerang serta bukti elektronik seperti screenshot percakapan dari handphone korban yang menunjukkan terlapor memesan pria lain untuk tindakan seksual terhadap korban.
Dalam waktu dekat, Unit PPA berencana menggelar perkara untuk menaikkan status penanganan dari penyelidikan menjadi penyidikan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026), korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menanyakan kelanjutan laporan yang telah diajukan sejak Oktober 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik karena profesi terlapor sebagai wasit sepak bola nasional aktif, yang menambah dimensi kontroversial pada dugaan eksploitasi seksual dalam rumah tangga.
Polisi menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!