Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

- Writer

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Nusantara Media  –

Polres Cilegon, Polda Banten, memperkuat komitmen untuk memberantas penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Langkah ini menanggapi laporan masyarakat tentang maraknya tambang tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir pelaku tambang ilegal. “Kami akan menindak tegas pelaku tanpa kompromi,” ujarnya pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurutnya, tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengurangi pendapatan negara melalui hilangnya pajak dan royalti. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Penegakan hukum ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU tersebut melarang aktivitas tambang tanpa izin dan menetapkan sanksi pidana serta administratif bagi pelaku.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Larang Penggunaan Strobo dan Sirene pada Kendaraan Pribadi Tanpa Izin

Kapolres menegaskan bahwa pelaku yang melanggar akan menghadapi konsekuensi hukum. Untuk memperketat pengawasan, Polres Cilegon akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.

“Kepatuhan terhadap aturan mencerminkan tanggung jawab sosial pengusaha kepada masyarakat dan negara,” katanya. Polres juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi keabsahan izin usaha tambang.

Penulis : Fatan/Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang
Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB