Bekasi, Nusantara Media – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita muda berinisial WD (21) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kos-kosan nomor 108, Gang Ninjo, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Pelaku berinisial MA (warga Jakarta) ditangkap oleh anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin malam (28/4/2025) di Rest Area Pamanukan, Subang, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini diduga kuat karena kecemburuan. MA merasa sakit hati setelah menemukan foto korban bersama pria lain di ponsel milik WD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Motifnya adalah cemburu dan sakit hati. Pelaku menemukan foto korban dengan laki-laki lain di telepon seluler WD,” jelas Mustofa.
MA berhasil diamankan saat sedang duduk di dekat warung makan di Rest Area Pamanukan Subang. Saat penangkapan, ia mengenakan kemeja hitam. Tim polisi yang menyamar dengan pakaian sipil memastikan identitasnya sebelum melakukan penahanan.
“Dia mengakui perbuatannya. Kami menduga ia berusaha melarikan diri keluar kota,” tambah Mustofa.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa MA telah memiliki istri, namun ia mengklaim memiliki hubungan pacaran dengan WD. Polisi masih mendalami kebenaran status hubungan tersebut.
“Pelaku menyatakan bahwa mereka berpacaran, tetapi kami terus melakukan pendalaman karena tersangka sudah berstatus suami,” terang Kapolres.
Dalam video penangkapan yang beredar, polisi sempat menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban. MA mengaku bahwa motor tersebut masih digunakannya dan berada di lokasi rest area saat penangkapan.
Kasus ini kembali menyoroti tindak kekerasan berbasis hubungan emosional. Polisi mendorong masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara sehat dan menghindari tindakan kriminal.
MA saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau faktor pendorong tambahan dalam kasus ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten kekerasan terkait kasus ini dan memercayakan proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis : David
Editor : Admin
Sumber Berita: Rilis Resmi Polres Metro Bekasi