Bekasi, Nusantara .Media – Kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang dikenal sebagai “Jagoan Cikiwul,” bernama asli Suhada, atas dugaan terlibat dalam aksi pemalakan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan Bekasi. Penangkapan ini dilakukan pada malam hari di Sukabumi, Jawa Barat, setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Suhada, yang dikenal sebagai “Jagoan Cikiwul,” dan pihak kepolisian (Polrestro Bekasi Kota).
Penangkapan Suhada atas dugaan pemalakan perusahaan-perusahaan di kawasan Bekasi. Penangkapan dilakukan pada tanggal 21 Maret 2025, pukul 18.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhada ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pemalakan terjadi di kawasan Bekasi, khususnya di kawasan Cikiwul dan Bantargebang.
Suhada ditangkap karena diduga melakukan pemalakan terhadap perusahaan-perusahaan di Bekasi, termasuk meminta THR secara paksa, yang memicu kemarahan masyarakat dan perhatian pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Suhada saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan menyebut aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukum Bekasi. Masyarakat menyambut baik penangkapan ini dan berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat mengurangi aksi premanisme di wilayah Bekasi.
Penulis : Tim Nusantara.media