Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

- Writer

Jumat, 26 September 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung, Nusantara Media – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku.

Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Dery, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

“Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Indonesia Didesak untuk Menindak Keras Organisasi Preman

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman.

“Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu
Gubernur Lampung Dorong Hipmi Optimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten
Residivis Pencurian di Sukamulya Berhasil Diamankan Polisi
Anggaran Desa di pangkas Musrenbangdes tetap berlangsung.
Bupati Pandeglang Dorong UMKM Berdaya Saing di Bazar Pasar Rakyat
Penguatan Sinergi Pemprov Lampung dan TNI melalui Pembangunan Batalyon Teritorial
Terima Surat Aspirasi, Pekerja PTPN I Reg.7 Kedaton dan Bergen Kembali Bekerja

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:50 WIB

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Rabu, 24 September 2025 - 21:34 WIB

Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu

Rabu, 24 September 2025 - 21:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hipmi Optimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Rabu, 24 September 2025 - 20:48 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten

Selasa, 23 September 2025 - 23:47 WIB

Residivis Pencurian di Sukamulya Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terbaru