Polda Lampung Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja Lintas Provinsi

- Writer

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media –  Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, dalam operasi di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB. Polisi menyita barang bukti dan menangkap kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.

Baca Juga :  Pasca Penusukan di Bendungan Albaret, Polda Lampung Imbau Warga Tak Bertindak Anarkis

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan tim kepolisian menangkap JM di sebuah penginapan. “Kami amankan 40 kilogram ganja bersama JM, kurir asal Padang,” ujar Yuni, Rabu, 27 Agustus 2025.

JM mengaku berangkat dari Padang bersama rekannya, FR. Namun, saat penggerebekan, FR kabur dan kini masuk daftar buron. “Kami kejar FR dan selidiki jaringan narkoba antarprovinsi yang menyasar Lampung,” tegas Yuni.

Polda Lampung terus dalami kasus ini untuk membongkar sindikat narkotika lintas provinsi. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi memberantas peredaran barang haram di wilayah Lampung.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

Berita Terbaru