Polda Lampung Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja Lintas Provinsi

- Writer

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media –  Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, dalam operasi di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB. Polisi menyita barang bukti dan menangkap kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan tim kepolisian menangkap JM di sebuah penginapan. “Kami amankan 40 kilogram ganja bersama JM, kurir asal Padang,” ujar Yuni, Rabu, 27 Agustus 2025.

JM mengaku berangkat dari Padang bersama rekannya, FR. Namun, saat penggerebekan, FR kabur dan kini masuk daftar buron. “Kami kejar FR dan selidiki jaringan narkoba antarprovinsi yang menyasar Lampung,” tegas Yuni.

Polda Lampung terus dalami kasus ini untuk membongkar sindikat narkotika lintas provinsi. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi memberantas peredaran barang haram di wilayah Lampung.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat
Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru