Lampung, Nusantara Media – Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, dalam operasi di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB. Polisi menyita barang bukti dan menangkap kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan tim kepolisian menangkap JM di sebuah penginapan. “Kami amankan 40 kilogram ganja bersama JM, kurir asal Padang,” ujar Yuni, Rabu, 27 Agustus 2025.
JM mengaku berangkat dari Padang bersama rekannya, FR. Namun, saat penggerebekan, FR kabur dan kini masuk daftar buron. “Kami kejar FR dan selidiki jaringan narkoba antarprovinsi yang menyasar Lampung,” tegas Yuni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Lampung terus dalami kasus ini untuk membongkar sindikat narkotika lintas provinsi. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi memberantas peredaran barang haram di wilayah Lampung.
Penulis : M. Husni