Serang , Nusantara Media  – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Banten, melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait ledakan pabrik kimia PT Merak Chemical Indonesia (MCCI).

Pemeriksaan tersebut, dilakukan dalam rangka mengumpulkan keterangan dalam proses penyelidikan.

"Hari ini, ada enam orang dipanggil. Semuanya dari karyawan (PT MCCI-red)," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (2/6/2026).

- Advertisement -

Maruli mengatakan, selain keenam karyawan tersebut, penyelidik sebelumnya telah memeriksa korban dan masyarakat sekitar pabrik.  

"Sebelumnya sudah beberapa orang yang dimintai keterangan," ujarnya didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto.

Maruli juga mengatakan, penyelidik bersama Puslabfor Mabes Polri, telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Sebelumnya, penyelidik telah melakukan olah TKP tak lama usai ledakan.

"Polda Banten bersama Puslabfor Bareskrim Polri, telah melakukan olah TKP serta pengambilan alat bukti untuk dilakukan uji laboratorium guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut," terang Maruli.

Maruli menjelaskan, ledakan pabrik yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon itu, terjadi pada Senin siang, tanggal 25 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area PTA-1 PT MCCI.

Menurut keterangan pihak perusahaan yang disampaikan Arif Budiawan, saat aktivitas produksi berjalan normal tiba-tiba terdengar suara keras dari area produksi. Tak lama kemudian, sistem Early Warning System perusahaan menyala secara otomatis.

"Perusahaan segera memerintahkan seluruh karyawan untuk melakukan evakuasi sebagai langkah antisipasi keselamatan kerja," ujarnya.

Dari hasil dugaan sementara, insiden tersebut dipicu kebocoran pipa yang terjadi akibat tekanan suhu yang sangat tinggi.

"Kebocoran diduga menyebabkan peningkatan tekanan, sehingga menimbulkan suara ledakan yang cukup besar dan memicu aktifnya sistem peringatan dini perusahaan," terangnya.

Pasca kejadian, pihak perusahaan langsung melakukan langkah penanganan awal dengan menghentikan sementara aktivitas di area terkait, serta melakukan pengecekan teknis terhadap instalasi pipa dan reaktor.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang karyawan menjadi korban. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

Sementara itu, aparat kepolisian telah bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian dan memasang garis polisi dan melakukan (TKP).

Selain itu, Satuan Brimob Polda Banten melakukan proses sterilisasi untuk memastikan tidak ada unsur radioaktif yang terlepas ke lingkungan sekitar.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, asap sudah tidak terlihat lagi. Kami mengimbau masyarakat, agar tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi dan tetap waspada," tutur Maruli.