Nusantara Media –Kepolisian Daerah (Polda Banten) bersama jajarannya mengintensifkan operasi pemberantasan calo tenaga kerja dan premanisme di wilayah hukum Provinsi Banten. Langkah ini bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, serta perlindungan hak pekerja dari praktik eksploitasi. Operasi yang digencarkan sejak Mei 2023 ini telah mengamankan 492 tersangka premanisme dan calo tenaga kerja, dengan 63 di antaranya telah diproses hukum.
Afif Johan, Wakil Ketua menyatakan apresiasi atas kinerja Polda Banten. Menurutnya, praktik calo tenaga kerja yang memungut biaya ilegal merupakan pelanggaran hak konstitusional.
Ia menegaskan, “Operasi pemberantasan calo tenaga kerja dan premanisme ini adalah upaya konkret melindungi martabat warga negara,” tambahnya.
Kombes Pol. Aswin Sipayung, “Operasi akan berlanjut secara berkelanjutan. Kami targetkan calo yang menyalahgunakan kebutuhan pencari kerja,” ujarnya. Penindakan tegas ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk membangun sistem rekrutmen transparan.
Penulis : Sandi