Pelabuhan Belawan, Nusantara Media
Pihak Kepolisian Polsek Medan Labuhan bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terus Pelabuhan Belawan terhadap Dina Agustina, seorang ibu rumah tangga berusia 44 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di kawasan Pasar 8, Jalan Barokah, Gang Restu, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Sabtu pagi, 16 Agustus 2025.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol T. Sibuea, mengungkapkan bahwa polisi telah mengidentifikasi pelaku. “Kami sudah mengetahui identitas pelaku yang membunuh Dina Agustina dengan cara menggorok lehernya. Barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) telah kami sita, dan jenazah korban telah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Mohon doanya agar pelaku segera tertangkap,” ujar Kompol T. Sibuea kepada media, Sabtu (16/8/2025).
Warga menemukan Dina Agustina tewas di rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB dengan luka gorok di leher. Menurut keterangan tetangga, sebelum kejadian, mereka mendengar keributan antara korban dan suami sirinya. Namun, warga menganggap pertengkaran itu biasa karena keduanya sering berselisih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak penemuan jasad Dina, suami siri korban menghilang. Kini, polisi memasukkan suami siri tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan informasi dari warga, dugaan perselingkuhan istri menjadi pemicu konflik.
Polisi terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku. Barang bukti yang terkumpul dari TKP menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan. Otopsi jenazah juga telah selesai untuk memperkuat bukti forensik.
Penulis : David
Editor : Admin