Semarang, Nusantara Media – Menjaga kelestarian benteng ekologis Indonesia membutuhkan garda terdepan yang tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga profesional, adaptif, dan berintegritas tinggi. Sebagai langkah nyata memperkuat pengamanan kawasan hutan nasional, sebanyak 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai penggemblengan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri, Semarang.

Upacara pembukaan diklat berlangsung khidmat pada Rabu (19/8/2026) di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri. Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Rohmat Marzuki, S.Hut., serta dihadiri jajaran pejabat utama Lemdiklat Polri. Langkah strategis ini menandai babak baru sinergi lintas lembaga dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem kehutanan Indonesia.
Para peserta dari berbagai daerah di Indonesia ini akan menjalani pelatihan intensif selama dua bulan. Program pendidikan dirancang khusus menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Melalui pendekatan ini, setiap lulusan dipastikan tidak sekadar menguasai teori, melainkan mampu mengaplikasikan keterampilan teknis dan taktis secara presisi saat bertugas di lapangan.
Kurikulum Diklat Polsus Kehutanan TA 2026 berfokus pada empat pilar kompetensi utama:
Sikap dan Tata Nilai: Menanamkan integritas moral, karakter kebangsaan, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kode etik kepolisian khusus, serta kedisiplinan dan rasa tanggung jawab tinggi.
Pengetahuan Tugas Kepolisian: Pembekalan teknis mengenai deteksi dini ancaman, tata cara patroli, penjagaan, pengawalan, penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP/TPTKP), tata kelola barang bukti, operasi penertiban, hingga regulasi dan komunikasi kemitraan masyarakat.
Keterampilan Dasar Kehutanan: Penguasaan navigasi darat dan pemetaan kawasan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa liar dilindungi, penanganan (handling) satwa, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), komunikasi efektif, hingga penyusunan laporan lapangan.
Baca Juga Penemuan Dua Jasad di Tegal Gegerkan Warga, Polisi Duga Bunuh DiriKeterampilan Khusus Lapangan: Pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB), pengenalan senjata api, Bela Diri Polri, teknik Search and Rescue (SAR), Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), halang rintang, serta teknik mountaineering.
Dalam amanatnya, Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri, dan Korbinmas Baharkam Polri atas fasilitas dan kolaborasi yang terbangun. Ia menegaskan bahwa pembentukan 583 personel ini merupakan tahap awal dari program besar pemerintah untuk mencetak 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap sesuai arahan Presiden RI.
“Setelah menyelesaikan pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menerapkan keterampilan yang dipelajari dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya. Integritas dan kemampuan membangun kolaborasi dengan TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya adalah kunci dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ujar Rohmat.
Senada dengan Wamenhut, Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. menekankan bahwa penguatan kemampuan di lingkungan Polri tidak mengubah kewenangan hukum Polisi Kehutanan, melainkan mengasah profesionalisme mereka. Personel Polhut dituntut sigap menangani TKP, mengamankan barang bukti, melakukan aksi SAR, hingga berkoordinasi secara terukur dengan aparat penegak hukum lain.
Kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan Polri ini diproyeksikan terus berkembang, mencakup jenjang pendidikan manajerial dan pengembangan kompetensi berkelanjutan demi memastikan hutan Indonesia aman, ekosistem terjaga, dan masyarakat sekitar merasakan manfaat lingkungan yang berkelanjutan.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!