Bekasi, Nusantara Media – Pemerintah Desa Sukajadi, Kabupaten Bekasi, sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Senin (5/5/2025) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemerataan Ekonomi Desa,
dengan tujuan memperkuat ekonomi lokal melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan masyarakat seperti layanan simpan pinjam, logistik, dan klinik desa.
Pembentukan KDMP didukung regulasi dari Menteri Koperasi dan UKM, memastikan proses berjalan transparan dan terarah. Koperasi ini akan menjalankan usaha fleksibel sesuai klasifikasi KBLI 2025, meliputi penyediaan sembako, layanan kesehatan desa, dan manajemen logistik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah, Ketua Terpilih Roji Saputra, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, TNI-Polri, pengurus BUMDes, serta kader PKK dan kesehatan. Amir Hamzah menekankan pentingnya kolaborasi seluruh warga untuk kesejahteraan bersama.
Agenda utama meliputi pemilihan pengurus, penetapan modal awal, dan pembahasan bidang usaha. Pendamping Desa memberikan sosialisasi tata kelola koperasi, memperkuat pemahaman peserta. Ketua Roji Saputra menegaskan fokus koperasi pada pemberdayaan UMKM dan layanan dasar terjangkau.
KDMP diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi desa dengan target operasional kuartal III 2025. Keberhasilan ini diharapkan menginspirasi desa lain dalam mempercepat pemerataan ekonomi nasional.
Penulis : David
Editor : Admin