Pada Kamis pagi, aparat gabungan mengawasi ketat proses penertiban lahan milik PT KAI Daerah Operasi (DAOP) 1 di Kertabumi, Karawang, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mengubah lahan ini menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menjadi “paru-paru kota” dan menata kawasan padat di pusat kota.
Namun, penertiban ini memicu ketegangan. Pedagang di Taman B*nc0ng menolak penggusuran dan meminta relokasi atau kompensasi sebelum meninggalkan area usaha mereka. Meski menghadapi penolakan, petugas Satpol PP Karawang tetap melanjutkan penertiban dengan pengamanan ketat untuk menjaga kelancaran proses.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Karawang menegaskan bahwa proyek RTH ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga. “Kami mengajak semua pihak mendukung penataan demi kepentingan bersama,” kata perwakilan Pemkab Karawang.
Proyek ini akan mempercantik kota serta memberikan manfaat ekologis dan sosial. Pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk merelokasi pedagang secara adil dan tertib.
Penulis : David