Jakarta. Nusantara .media.– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Lingga, M Nizar S Sos, terkait kasus dugaan korupsi yang sebelumnya muncul di media. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh sumber radarkepri.com, yang menyatakan bahwa Bupati Lingga telah masuk dalam daftar kepala daerah yang akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat.
“Informasinya, Bupati Lingga sudah masuk daftar nama kepala daerah yang akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK dalam waktu dekat ini,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, mulai diliriknya sejumlah kasus korupsi di Lingga oleh KPK menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Kasus yang sedang diajukan oleh KPK diduga terkait dengan rekaman video dan suara yang pernah dipublikasikan oleh radarkepri.com dalam bentuk narasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat dua rekaman yang menjadi fokus perhatian KPK. Pertama, sebuah video yang diduga direkam di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga. Kedua, rekaman suara yang diduga melibatkan seorang Kepala Bagian (Kabag) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.
Dalam rekaman suara tersebut, oknum Kabag tersebut bahkan menyebut nama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H Ansar Ahmad SE MM. Muncul pertanyaan apakah KPK juga akan memanggil dan meminta keterangan dari Gubernur Kepri untuk mengklarifikasi terkait penyebutan namanya dalam rekaman tersebut.
Meski berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait masih terus dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.
Penulis : Awang Sukowati