Serang, Nusantara Media – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pemerintah daerah kabupaten/kota di Banten. Acara ini berlangsung offline pada 21 Agustus 2025.
Bupati Tangerang dan Bupati Lebak hadir langsung. Lima wakil kepala daerah dari Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang juga turut serta. Sekretaris Daerah Kota Cilegon mewakili kepala daerah setempat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Banten, Moch Ojat Sudrajat, menyatakan Monev 2025 mendorong transparansi dan akuntabilitas. “Tahapan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya, Jumat, 22 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tayo