Pandeglang  Nusantara Media — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komando Distrik Militer (Kodim) 0601/Pandeglang secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang. Imbauan ini mengajak warga untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

​Gerakan pengibaran bendera serentak sepanjang bulan Agustus ini tidak hanya sekadar tradisi tahunan, melainkan sebuah bentuk penghormatan yang mendalam terhadap jasa-jasa para pahlawan nasional yang telah merebut kemerdekaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata rasa cinta tanah air, semangat persatuan, serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

​Kodim 0601/Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan ini. Pemasangan Sang Saka Merah Putih diharapkan dapat dilakukan secara masif di lingkungan masing-masing, mulai dari halaman rumah tinggal, perkantoran, hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi.

- Advertisement -

​Imbauan penting ini ditujukan secara khusus kepada:

-​Seluruh jajaran satuan TNI di wilayah Pandeglang.

-​Instansi pemerintah daerah maupun vertikal.

-​Kantor-kantor sektor swasta dan perbankan.

-​Lembaga pendidikan dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

-​Para pelaku usaha, pemilik toko, pasar, hingga pusat perbelanjaan.-​Seluruh masyarakat umum di Kabupaten Pandeglang.

​Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang menegaskan bahwa momentum Bulan Kemerdekaan harus dijadikan sebagai pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Kemerdekaan yang diraih hari ini bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga bersama.

​Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta mengisi kemerdekaan melalui karya nyata dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara tercinta.

​"Mari kita semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2026. Jadikan kibaran Sang Saka Merah Putih sebagai simbol persatuan, nasionalisme, dan kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap pihak Kodim 0601/Pandeglang dalam keterangan resminya.

​Melalui gerakan pengibaran Bendera Merah Putih serentak ini, Kodim 0601/Pandeglang menaruh harapan besar agar api semangat nasionalisme semakin berkobar di tengah masyarakat Pandeglang. Gerakan ini juga diyakini mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa demi mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.

​Masyarakat Kabupaten Pandeglang diimbau untuk segera memasang atribut kemerdekaan di depan rumah atau tempat usaha masing-masing sebagai tanda cinta tanah air pada HUT ke-81 RI tahun 2026 ini.