Banyuasin, Nusantara. Media – Kepala Sekolah SMPN 5 Banyuasin, Edi Candra, diduga menganiaya aktivis LSM bernama Mustar dengan memukul kepalanya menggunakan palu atau besi yang sudah disiapkan. 

Peristiwa ini memicu kemarahan puluhan aktivis. Sekitar 50 aktivis dari berbagai LSM, media, dan ormas Sumsel akan menggelar aksi damai di Polda Sumsel pada Selasa (17 Maret 2026) untuk mendesak Kapolda segera memerintahkan penahanan tersangka Edi Candra.

Tersangka adalah Edi Candra, Kepala Sekolah SMPN 5 Banyuasin. Korban adalah Mustar, aktivis LSM. Penuntut adalah Supriyadi, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI), bersama sekitar 50 aktivis dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan.

Edi Candra diduga memukul kepala Mustar dengan palu/besi yang sudah disiapkan di bawah meja kerjanya. Tindakan ini disebut Supriyadi sebagai “premanisme” yang mencoreng dunia pendidikan. Hingga kini tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum ditahan, meski korban telah menjalani visum.

Peristiwa penganiayaan terjadi beberapa waktu lalu di ruang kerja kepsek. Aksi protes damai akan digelar Selasa, 17 Maret 2026, pukul 09.00 WIB di Mapolda Sumsel.

Lokasi kejadian di Kantor SMPN 5 Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Penyidikan dilakukan Polsek Mariana. Aksi massa akan dilakukan di depan Polda Sumatera Selatan.

Supriyadi menduga tindakan sudah direncanakan karena besi sudah disiapkan. Ia menilai sikap diam Pemkab Banyuasin (Bupati dan Kadis Pendidikan) serta lambatnya Polsek Mariana sebagai bentuk pembiaran terhadap suara kritis aktivis. “Ini bukan emosi sesaat, melainkan perilaku preman yang berbahaya,” tegas Supriyadi.

Korban dipukul di kepala dengan benda besi yang sudah disiapkan. Proses visum terlambat, penyidikan lamban, dan tersangka belum ditahan hingga hari ini. Aktivis menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus oleh Polsek Mariana.
 

Supriyadi menyatakan aksi 17 Maret 2026 bertujuan mendesak Kapolda Sumsel agar:
Memerintahkan penahanan Edi Candra segera.
Mengevaluasi dan mengganti penyidik Polsek Mariana jika dianggap tidak profesional.
“Jika tidak ditahan, dikhawatirkan perilaku serupa akan terulang. Kami juga minta Kapolsek dipertanggungjawabkan jika alasan tidak menahan tersangka tidak masuk akal,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Dinas Pendidikan hingga berita ini ditulis belum memberikan respons atau menjenguk korban

- Advertisement -