Tangerang, Nusantara Media – Kasus dugaan kekerasan seksual di SMK Waskito kembali memicu sorotan setelah terungkap bahwa terduga pelaku belum ditahan. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, menegaskan bahwa kliennya merasa hak atas rasa aman terabaikan. “Pelaku masih bebas beraktivitas, bahkan terlihat beribadah di gereja Gading Serpong pada 11 Mei lalu. Ini menunjukkan ketidakseriusan penegakan hukum,” tegas Hamim dalam konferensi pers, Selasa (13/5).
Korban menyatakan kekecewaan atas lambannya penyidikan kepolisian. Hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan yang diumumkan, memperburuk trauma psikologis korban. Hamim mendesak kepolisian segera menahan pelaku guna mencegah intimidasi dan penghilangan bukti. “Ini tentang prinsip keadilan, bukan hanya korban individu,” tambahnya.
Korban dan pendampingnya mendesak transparansi dan kecepatan proses hukum. “Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu. Ini ujian komitmen negara melindungi anak dari kekerasan,” tegas Hamim. Saat ini, terduga pelaku masih berstatus terlapor, belum sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Sandi