Lampung. Nusantara.media.-Tim gabungan BNNP Lampung dan PJR Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu di Tol Terpeka, Mesuji. Operasi ini mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan wilayah Aceh dan Lampung, serta menjadi bagian dari persiapan pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2025.
Upaya penyelundupan narkoba dalam skala besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, tepatnya di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, petugas berhasil mengamankan 15 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka asal Aceh.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh sejak Kamis, 13 Maret 2025, yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung. Koordinasi intensif dilakukan hingga Sabtu malam, 15 Maret 2025, sebelum tim gabungan bergerak melakukan penyergapan di sepanjang Tol Terpeka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.10 WIB, petugas melakukan rekayasa lalu lintas untuk memperlambat arus kendaraan di sekitar Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang. Sebuah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan pelat nomor B 2854 PFG, yang menjadi target operasi, berhasil dihentikan.
Dalam video penyergapan yang beredar, terdengar suara tembakan peringatan saat belasan petugas mengamankan mobil tersebut. Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk memastikan keamanan selama proses penangkapan dan pengamanan barang bukti.
Petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan. Dua tersangka yang berasal dari Aceh (NAD) langsung diamankan dan dibawa untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini mengungkap adanya jaringan narkoba yang menghubungkan wilayah Aceh dan Lampung.
Operasi ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, S.IK., M.Si., bersama Kombes Pol Ikhlas Nawawi, S.E., dan didukung oleh personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Pardamean Harahap, S.H., M.Si.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pengamanan yang ditingkatkan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kerja keras tim gabungan dalam memberantas peredaran narkoba di jalur lintas Sumatra. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Adri Bhirawasto.
Saat ini, BNNP Lampung tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini.
Penulis : Nining