Insiden tumpahan batu bara di Pulau Popole, Pandeglang, Banten, memicu kekhawatiran nasional. Ribuan ton batu bara dari kapal tongkang PT Trans Logistik Perkasa (PT TLP) mencemari perairan Selat Sunda sejak Desember 2024. Pencemaran ini merusak pantai, terumbu karang, dan ekosistem laut. Dampaknya mengancam mata pencaharian nelayan lokal dan potensi wisata bahari Banten.
Pada 2 Desember 2024, kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 milik PT TLP kandas di Selat Sunda akibat gelombang tinggi. Kapal yang mengangkut 7.000 metrik ton batu bara menuju PLTU Banten 2 Labuan menumpahkan muatannya. Tumpahan ini mencemari perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Batu bara mengotori pasir pantai, mengubahnya menjadi hitam pekat, dan mengeruhkan air laut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencemaran lingkungan di Pulau Popole mengganggu ekosistem laut dan perekonomian lokal. Nelayan melaporkan penurunan hasil tangkapan ikan. Wisata bahari, andalan Banten, terancam hilang karena pantai kotor. Tumpukan batu bara di pesisir masih terlihat, meskipun pembersihan telah berlangsung sejak Mei 2025. PT MBI telah mengangkut ribuan karung batu bara, tetapi sisa tumpahan di perairan belum sepenuhnya teratasi.
Aktivis lingkungan dari Yayasan Konservasi OFORA Indonesia mendesak tindakan cepat. Direktur Yayasan, Ofat Sofwatuddin, meminta Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki dugaan pencemaran. “Kami mendesak pemeriksaan menyeluruh atas tumpahan batu bara ini. Warga melaporkan batu bara dikubur di Pulau Popole.

Nelayan menuntut kompensasi atas kerugian ekonomi. Anggota DPR RI Arif Rahman mendesak PLTU Banten 2 Labuan ikut bertanggung jawab membersihkan limbah.Tanpa intervensi cepat, krisis ekologis ini berpotensi menjadi bencana lingkungan jangka panjang.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan transportasi batu bara di Selat Sunda. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan lingkungan. Pembersihan menyeluruh, rehabilitasi ekosistem, dan kompensasi bagi nelayan harus menjadi prioritas. Dengan tindakan tegas, Pulau Popole dan Selat Sunda dapat pulih dari ancaman pencemaran lingkungan.
Penulis : Redaksi