Cilegon , Nusantara Media -  Polsek Cinangka Polres Cilegon, melakukan sejumlah langkah awal mitigasi untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terjadi, pada Senin (5/10/2026) malam.

Langkah yang dilakukan, diantaranya personel Polsek Cinangka untuk mengetahui perkembangan dan situasi GAK, dengan mendatangi Pos Pengamatan GAK yang berlokasi di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Selain itu, personel Polsek Cinangka, sesuai arahan dan petunjuk pimpinan, menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan petugas kebencanaan dan otoritas berwenang agar masyarakat tidak berada di dekat gunung saat sedang mengalami erupsi untuk menghindari dampak abu vulkanik terhadap kesehatan dan aktivitas warga.

- Advertisement -
Advertisement

Hal itu disampaikan oleh Kanit Samapta Polsek Cinangka Polres Cilegon, Aiptu Yadi Haryadi didampingi Anggota Babinkamtinmas Aipda Ahmad setelah betemu dengan Muhamadan Dika Nurzaman, petugas piket jaga Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.

Dikatakan Yadi, dalam koordinasi dan penjelasan pihak Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, bahwa pasca terjadi dua kali erupsi, pada Senin (5/10/2026) malam, status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda resmi diturunkan dari Level 3 (siaga) menjadi Level dua (waspada).

Langkah penurunan status ini, ditetapkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM, sejak setelah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, pada Senin (5/10/2026) malam, pukul 20.13 WIB dan pada pukul 20.28 WIB.

"Berdasarkan data pengamatan, dua kejadian erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi, pada pukul 20.13 WIB dan 20.28 WIB, tidak terlihat secara visual. Karena itu, tinggi kolom erupsi tidak dapat diketahui. Dan setelah erupsi kedua tersebut, hingga Selasa (6/10/2026) siang, tidak ada lagi erupsi. Sehingga, status Gunung Anak Krakatau menurun dari level 3 menjadi level 2.

Kanit Samapta Polsek Cinangka Aiptu Yadi Haryadi menambahkan, secara visual Gunung Anak Krakatau, pasca dua kali erupsi pada Senin malam kemarin, sudah menurun tidak adalagi erupsi.

Namun, berdasarkan penjelasan dari Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, biasanya sesekali masih mengeluarkan letusan asap putih.

Baca Juga Pemkot Serang Resmi Cairkan Tunjangan Hari Raya (THR)

Rekomendasi pada tingkat aktivitas Level II (WASPADA) ini, adalah agar masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau atau di dalam pulau Gunung Anak Krakatau.

"Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari Kawah Aktif. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten, harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami," terang Yadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait perkembangan erupsi. Masyarakat, juga diminta agar mengacu pada informasi resmi dari instansi berwenang.

"Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian, Polri juga menyediakan akses pelayanan melalui Call Center 110. Layanan tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan laporan kepada kepolisian," ujar Yadi.

"Polri bersama seluruh stakeholder akan terus memonitor perkembangan situasi dan melakukan langkah mitigasi lanjutan sesuai kebutuhan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman, tenang, dan mendapatkan pelayanan yang diperlukan," sambung Kanit Samapta Polsek Cinangka, Aiptu Yadi Haryadi.