Banten, Nusantara Media - Menanggapi lonjakan aktivitas vulkanik yang signifikan, jajaran personel Polsek Cinangka bergerak cepat melaksanakan monitoring dan koordinasi intensif di wilayah pesisir Selat Sunda. Langkah tanggap darurat ini diambil menyusul catatan instrumen yang menunjukkan bahwa Gunung Anak Krakatau mengalami hingga 15 kali letusan beruntun dalam kurun waktu kurang dari lima jam pada akhir pekan lalu. Aparat kepolisian berkomitmen penuh untuk memastikan kesiapsiagaan mitigasi bencana demi menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat yang bermukim di sekitar Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Instruksi pengamanan dan pemantauan ketat ini bermula dari arahan langsung AKBP Andika Adi Pradana selaku Kapolres Cilegon melalui AKP Romizal yang menjabat sebagai Kapolsek Cinangka. Seluruh anggota diinstruksikan untuk memperkuat komunikasi secara real-time dengan Petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Pasauran. Tindak lanjut cepat langsung digerakkan oleh tim piket kepolisian yang terdiri dari AIPDA Deni Irawan selaku Ka SPK, bersama BRIGPOL Irvan dari unit Reskrim, serta BRIPTU Alan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pasauran dengan memanfaatkan sistem instrumen MAGMA-VEN.

Berdasarkan data resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi serta Badan Geologi KESDM, rentetan letusan tersebut terekam secara intensif sejak pukul 18:30 WIB hingga 23:23 WIB. Meskipun kondisi cuaca malam hari membuat visual letusan secara langsung tidak dapat diamati dengan jelas, peralatan seismogram berhasil merekam amplitudo maksimum yang cukup besar pada beberapa waktu kejadian. Tercatat pada pukul 19:38 WIB amplitudo mencapai 48.0 mm, yang kemudian melonjak hingga menyentuh angka 50.0 mm pada pukul 19:54 WIB di wilayah pesisir.

- Advertisement -
Advertisement

Intensitas letusan kian mengkhawatirkan ketika memasuki pukul 20:18 WIB dan 20:24 WIB, di mana instrumen mencatat adanya tremor terbesar dengan amplitudo masing-masing sebesar 58.0 mm serta durasi panjang hingga menembus 271 detik atau lebih dari empat menit. Secara teknis kebencanaan, apabila durasi suatu letusan melampaui batas 120 detik dengan frekuensi kejadian lebih dari 10 kali dalam satu jam, aktivitas gunung api tersebut dikategorikan berada pada tingkat Tinggi yang jauh di luar kebiasaan normal.

Baca Juga Dandim 0601/Pandeglang Pimpin Pelepasan Kapten Inf Suripto

Selain memantau pergerakan seismik, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir agar dapat membedakan sistem pelaporan kebencanaan secara akurat. Informasi cepat terkait letusan real-time diperoleh melalui Volcanic Eruption Notice, sementara rangkuman kondisi menyeluruh disampaikan secara berkala melalui Volcanic Activity Reporting. Mengingat status aktivitas saat ini masih bertahan pada Level III atau Siaga, warga juga diingatkan untuk mewaspadai ancaman bahaya sekunder berupa hujan abu lebat serta potensi kemunculan gas beracun.

Fenomena gas berbahaya tersebut dapat muncul akibat interaksi langsung antara aliran lava panas dengan air laut atau air hujan, yang berisiko memicu terbentuknya asam klorida serta partikel kaca halus yang mengancam sistem pernapasan. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama instansi berwenang terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi radius aman, menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar ruangan, serta senantiasa merujuk pada informasi resmi guna menghindari kepanikan akibat kabar bohong.