Jakarta, Nusantara Media — Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid keenam di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (7/8). Aksi ini menyoroti dugaan korupsi sistematis di Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada anggaran 2022–2024. Dengan tema “Kejati Banten Lambat, Kejagung Segera Bertindak Cepat”, mahasiswa menekan Kejagung untuk segera mengambil alih kasus yang diduga melibatkan ratusan miliar rupiah.
FSMB menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten lamban dan kurang progresif dalam menangani dugaan korupsi di DPRD Banten. Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi, dalam orasinya menyatakan, “Kami mencurigai adanya persekongkolan antara pelaku korupsi dan oknum penegak hukum. Kejagung harus segera mengambil alih agar kasus ini tidak mandek di daerah.”
Mahasiswa mendesak Kejagung untuk mengusut keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Banten yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Penunjukan Deden sebagai Sekda menuai kritik karena dianggap melanggar prinsip tata kelola birokrasi dan memicu konflik kepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FSMB mengajukan enam poin tuntutan dalam aksi ini untuk mengungkap dugaan korupsi di DPRD Banten:
- Usut Gratifikasi dan Mark-Up Proyek
Mahasiswa menuntut penyelidikan atas dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk fee Rp2,3 miliar kepada pihak ketiga. - Selidiki Perjalanan Dinas Fiktif
Dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp75 miliar menjadi sorotan utama. - Audit Forensik Anggaran Konsumsi
FSMB meminta audit menyeluruh terhadap anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar. - Bongkar Penggelembungan Biaya Pemeliharaan
Mahasiswa menyoroti biaya pemeliharaan kendaraan DPRD yang mencapai Rp102 miliar. - Audit Dana Pokir dan Reses
- Hentikan Persekongkolan Korupsi
Fatur menegaskan, “Jangan berkompromi dengan koruptor! Penegak hukum harus menjaga integritas.”
FSMB berjanji untuk terus menggelar aksi hingga Kejagung menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut kasus ini. Fatur menyinggung jargon Gubernur Banten, “Adil Merata Tidak Korupsi,” yang menurutnya hanya isapan jempol.
Penulis : Tayo
Editor : Admin