Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung

- Writer

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jakarta, Nusantara Media — Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid keenam di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (7/8). Aksi ini menyoroti dugaan korupsi sistematis di Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada anggaran 2022–2024. Dengan tema “Kejati Banten Lambat, Kejagung Segera Bertindak Cepat”, mahasiswa menekan Kejagung untuk segera mengambil alih kasus yang diduga melibatkan ratusan miliar rupiah.

FSMB menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten lamban dan kurang progresif dalam menangani dugaan korupsi di DPRD Banten. Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi, dalam orasinya menyatakan, “Kami mencurigai adanya persekongkolan antara pelaku korupsi dan oknum penegak hukum. Kejagung harus segera mengambil alih agar kasus ini tidak mandek di daerah.”

Baca Juga :  Rajawali Khadutz Tetap Bercahaya Dr. Dienda Mengemban Amanah

Mahasiswa mendesak Kejagung untuk mengusut keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Banten yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Penunjukan Deden sebagai Sekda menuai kritik karena dianggap melanggar prinsip tata kelola birokrasi dan memicu konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

FSMB mengajukan enam poin tuntutan dalam aksi ini untuk mengungkap dugaan korupsi di DPRD Banten:

  1. Usut Gratifikasi dan Mark-Up Proyek
    Mahasiswa menuntut penyelidikan atas dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk fee Rp2,3 miliar kepada pihak ketiga.
  2. Selidiki Perjalanan Dinas Fiktif
    Dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp75 miliar menjadi sorotan utama.
  3. Audit Forensik Anggaran Konsumsi
    FSMB meminta audit menyeluruh terhadap anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar.
  4. Bongkar Penggelembungan Biaya Pemeliharaan
    Mahasiswa menyoroti biaya pemeliharaan kendaraan DPRD yang mencapai Rp102 miliar.
  5. Audit Dana Pokir dan Reses
  6. Hentikan Persekongkolan Korupsi
    Fatur menegaskan, “Jangan berkompromi dengan koruptor! Penegak hukum harus menjaga integritas.”
Baca Juga :  Hoaks Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025: Fakta dan Klarifikasi BMKG

FSMB berjanji untuk terus menggelar aksi hingga Kejagung menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut kasus ini. Fatur menyinggung jargon Gubernur Banten, “Adil Merata Tidak Korupsi,” yang menurutnya hanya isapan jempol.

Penulis : Tayo

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja di Morowali Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Percintaan
Polda Lampung Bagikan 5000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
TNI – POLRI dan warga melaksanakan Kerja Bakti Bersama Sambut HUT RI Ke-80
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Mafia Lahan Kuasai Pulau-Pulau Kecil di Batam, Didukung Pengusaha Ternama
Viral: Warga Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Bendera Merah Putih, Peringatan Penting Jelang 17 Agustus!
Evakuasi Dramatis di Pontianak: Pendaki Tersambar Petir di Tengah Badai
Cemburu Baca Percakapan di HP, Suami Tega Bunuh Istri di Praya

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Remaja di Morowali Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Percintaan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Polda Lampung Bagikan 5000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:39 WIB

TNI – POLRI dan warga melaksanakan Kerja Bakti Bersama Sambut HUT RI Ke-80

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Oplus_131072

Jawa Barat

Polri Wujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Program SPPG

Kamis, 7 Agu 2025 - 15:55 WIB