Dialog Publik FMBS Kota Serang: Mencari Solusi untuk Pasar Induk Rau

- Writer

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media — Forum Mahasiswa Bergerak Serentak (FMBS) Kota Serang menggelar Dialog Publik bertajuk **“Pasar Induk Rau, Siapa yang Diuntungkan?”**. Acara ini melibatkan pedagang Pasar Induk Rau, mahasiswa, dan masyarakat sipil. FMBS menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian masalah pasar yang hingga kini belum terselesaikan.

FMBS menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan sosial yang aman dan harmonis. Oleh karena itu, dialog ini diadakan untuk membahas isu-isu krusial di Pasar Induk Rau, seperti penataan pedagang, infrastruktur buruk, dan dugaan pungutan liar (pungli). Tujuannya adalah mencari solusi yang menguntungkan pedagang dan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, acara ini menghadirkan narasumber kunci, yaitu Wali Kota Serang Budi Rustandi, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Farhan Azis, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Induk Rau (HIMPAS), dan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Serang, Pa Obon. Mereka berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik secara kolaboratif.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya untuk membangun tata kota modern yang rapi dan bebas sampah. “Kami akan mengambil alih aset Pasar Induk Rau untuk mencegah praktik pungli. Selain itu, kami juga mempertimbangkan pemutusan kontrak dengan PT Pesona,” ujar Budi.

Sementara itu, Farhan Azis dari DPRD Kota Serang menyatakan bahwa DPRD akan mengawal permasalahan Pasar Induk Rau melalui kebijakan dan pengawasan ketat. “Kami sedang merencanakan peraturan baru untuk tata kelola pasar yang lebih baik,” kata Farhan. Meskipun ia menyebutkan hubungan pribadi dengan investor PT Pesona, Farhan menegaskan pentingnya objektivitas dalam pengambilan keputusan.

HIMPAS, sebagai perwakilan pedagang, menyoroti bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Induk Rau berlaku hingga 2029. “Pedagang tidak menginginkan pembangunan ulang total karena kondisi ekonomi sedang sulit. Sebagai gantinya, kami membutuhkan revitalisasi pasar tanpa pembongkaran,” ujar perwakilan HIMPAS. Mereka juga meminta perlindungan hukum untuk kios-kios dengan legalitas formal.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri di Pandeglang Meriahkan HUT ke-80 TNI

Pa Obon dari ISNU Kota Serang menekankan pentingnya perbaikan pasar secara kolaboratif dan transparan. “Kami mendukung pemutusan kontrak dengan PT Pesona dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola pasar tanpa pungli,” katanya.

FMBS menyerukan reformasi tata kelola pasar yang lebih baik dan keberanian politik dari Pemerintah Kota serta DPRD. “Kami membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik tidak sehat seperti pungli,” kata perwakilan FMBS. Koordinator FMBS, Fatan Abdul Rozak, menambahkan bahwa dialog ini menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi pedagang kepada pemerintah dan legislatif.

Fatan Abdul Rozak menegaskan bahwa FMBS akan terus mengawal isu ini hingga solusi konkrit tercapai. “Kami hanya membawa kepentingan masyarakat dan pedagang.

Penulis : Ftn/sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru