Tangerang, Nusantara Media  — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang tengah mendalami insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Serang KM 27, tepatnya di depan SPBU Pos Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) sore sekitar pukul 15.10 WIB.

Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) diketahui merupakan seorang pria berinisial EY (48), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Saat insiden terjadi, korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat. Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan adalah satu unit truk yang dikemudikan oleh pria berinisial H (63), warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Sabtu (25/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang, tabrakan bermula ketika kendaraan truk melaju dari arah Balaraja menuju lokasi kejadian.

- Advertisement -

Sesampainya di kilometer 27 Balaraja, tepat di area depan SPBU Pos Sentul, truk yang dikemudikan H terlibat kontak fisik keras dengan sepeda motor milik korban EY. Benturan tak terelakkan hingga menyebabkan kecelakaan fatal.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi dengan bentuk tabrakan samping-samping (side collision). Namun, untuk penyebab pasti dan faktor utama pemicu kecelakaan masih terus kami dalami melalui proses penyelidikan secara intensif," ujar Kompol Fery saat memberikan keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Dampak dari tabrakan tersebut sangat fatal bagi pengendara sepeda motor. Korban EY menderita luka parah di bagian kepala serta mengalami patah tulang pada tangan kanan. Akibat cedera berat yang dialaminya, EY dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit.

Petugas kepolisian bersama tim medis yang tiba di TKP langsung melakukan tindakan evakuasi terhadap jasad korban. Jenazah EY kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk penanganan lebih lanjut serta visum et repertum.

Setelah menerima laporan kecelakaan dari warga setempat, personel dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang bergerak cepat mendatangi lokasi. Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.

"Saat ini, seluruh barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan truk yang terlibat kecelakaan telah kami amankan ke Markas Polresta Tangerang. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk berinisial H dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian guna menyusun rekonstruksi serta mengetahui secara utuh penyebab terjadinya kecelakaan," tegas Kompol Fery.

Mengingat jalur Jalan Raya Serang merupakan salah satu urat nadi transportasi nasional yang padat dan kerap dilintasi kendaraan bermuatan berat, Satlantas Polresta Tangerang mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Kompol Fery menegaskan pentingnya menjaga fokus, mematuhi batas kecepatan, serta mengantisipasi titik buta (blind spot) kendaraan besar seperti truk dan kontainer, terutama di titik-titik rawan kecelakaan sepanjang koridor Balaraja-Jayanti.

"Kami tak bosan-bosannya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga konsentrasi saat mengemudi. Utamakan keselamatan daripada kecepatan untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," pungkasnya.