Bupati Pandeglang Tolak Sampah dari Tangsel Sebelum TPA Bangkonol Memenuhi Standar KLHK

- Writer

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Selasa, Agustus 2025.

Bupati Dewi menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang tidak akan terburu-buru menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain. “Kami memastikan bahwa Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel sebelum fasilitas pendukung TPA Bangkonol memenuhi standar KLHK. Ini demi menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Pandeglang juga memprioritaskan aspek ekologi dan kesehatan lingkungan dalam pengelolaan sampah. “Pengelolaan sampah harus dilakukan secara profesional untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Aspek ini tidak bisa ditawar,” tambah Dewi.

Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan sampah akan berpihak pada kepentingan masyarakat Pandeglang. Pemkab juga akan melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan. “Kami terbuka untuk kerja sama, tetapi tidak akan mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga. Masyarakat akan dilibatkan dalam pengelolaan sampah ke depannya,” tutupnya.

Baca Juga :  Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Tahun 2025 Berlangsung Meriah di Pandeglang

Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur TPA Bangkonol agar sesuai dengan regulasi KLHK. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mendukung kesehatan masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis ekologi dan partisipasi masyarakat, Pandeglang berupaya menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Program Police Go To School di SMPN 07
Kapolres Cilegon Kunjungi Anggota Sakit, Tunjukkan Solidaritas Polri
Nelayan Tersambar Petir di Perairan Labuan, Satu Tewas dan Satu Luka
Camat Labuan Gelar Rapat Koordinasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Wujudkan Generasi Berkarakter, Kapten Inf Tata Ajak Siswa MA Pusat Menes Jauhi Narkoba dan Judi Online
Persiapan Nataru 2025: ASDP Imbau Pesan Tiket Ferry Lebih Awal via Ferizy
Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari Berturut-turut
PT. Loise Trans Terima Surat Permohonan Audiensi Bipartit untuk Kasus Kecelakaan Kerja Ade Hasan Basri

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Program Police Go To School di SMPN 07

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Kapolres Cilegon Kunjungi Anggota Sakit, Tunjukkan Solidaritas Polri

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Nelayan Tersambar Petir di Perairan Labuan, Satu Tewas dan Satu Luka

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Camat Labuan Gelar Rapat Koordinasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter, Kapten Inf Tata Ajak Siswa MA Pusat Menes Jauhi Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru