BPI KPNPA RI Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Lingga

- Writer

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media

Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangani dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Kejaksaan daerah dinilai lambat dan cenderung mengabaikan kasus tersebut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Mereka tidak menindaklanjuti surat instruksi dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Intelijen (Jamintel). “Instruksi itu jelas, tapi mereka tidak peduli. Ini merusak citra penegakan hukum,” ujar Rahmad, Sabtu (9/8).

Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Lingga. Kasus ini diduga melibatkan pihak dekat kepala daerah, namun hingga kini belum ada kemajuan. Rahmad menyebut sikap kejaksaan daerah sebagai pembangkangan institusional. “KPK harus turun dan mengambil alih kasus ini,” tegasnya.

BPI menilai lambatnya penanganan kasus merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Lingga, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi di Kepri, sangat dirugikan oleh praktik korupsi. Rahmad meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengevaluasi kinerja Kejati Kepri dan Kejari Lingga. Ia bahkan mendesak pencopotan kepala kejaksaan setempat jika tidak mampu bekerja. “Jika tidak bisa bekerja, lebih baik mundur,” katanya.

Baca Juga :  Kontroversi Pemilihan Anggota Dewan Pers: Oligarki dan Kewenangan yang Terabaikan

BPI pernah menyampaikan desakan serupa pada akhir 2024. Mereka mengancam melapor ke Komisi III DPR RI dan menggelar unjuk rasa jika tidak ada tindakan. Aktivis lokal, Zuhardi, juga mendesak KPK bertindak. Ia melaporkan dugaan korupsi di Lingga ke KPK pada awal 2025. “Lingga miskin, tapi korupsi merajalela. KPK harus tegas,” ujar Zuhardi.

Hingga kini, Kejati Kepri dan Kejari Lingga belum menanggapi tudingan tersebut. KPK juga belum mengonfirmasi rencana pengambilalihan kasus. Namun, tekanan publik terus meningkat agar KPK turun tangan. “KPK harus bertindak untuk menciptakan efek jera,” kata Rahmad.

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanal Lampung Dukung Pengamanan Kapal Militer AS untuk Super Garuda Shield 2025
Kejari Lingga Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil
HMI Pandeglang Desak Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Dua Rangka Badak Jawa Diserahkan ke Museum Negeri Banten untuk Edukasi Konservasi
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Banten 11–16 Agustus 2025
Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Kecamatan Labuan Berlangsung Meriah
Pendamping Kodim 0601/ Pandeglang Pada Program MBG di Menes
Kecelakaan Tunggal di Kendari Akibat Mabuk dan Pecah Ban

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:25 WIB

BPI KPNPA RI Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Lingga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Lanal Lampung Dukung Pengamanan Kapal Militer AS untuk Super Garuda Shield 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:18 WIB

Kejari Lingga Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HMI Pandeglang Desak Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Dua Rangka Badak Jawa Diserahkan ke Museum Negeri Banten untuk Edukasi Konservasi

Berita Terbaru

Nasional

BPI KPNPA RI Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Lingga

Jumat, 15 Agu 2025 - 12:25 WIB